Sejarah Prodi Hukum Pidana Islam
Sejarah Awal Prodi HPI
Program Studi Perbandingan Mazhab merupakan salah satu program studi di lingkungan Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon. Prodi ini mengembangkan kajian perbandingan mazhab dalam hukum Islam serta relasinya dengan hukum positif sebagai bagian dari penguatan keilmuan hukum yang komprehensif.
Secara historis, perjalanan Prodi Perbandingan Hukum dan Mazhab tidak terlepas dari dinamika kelembagaan perguruan tinggi. Pada tahun 1997–1998, kampus yang sebelumnya merupakan IAIN Cabang Alauddin Makassar resmi berdiri sendiri sebagai Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Ambon. Seiring dengan perubahan tersebut, program studi ini mulai dipimpin oleh seorang Ketua Program Studi. Kepemimpinan awal dipercayakan kepada Bapak Firdaus, M.Ag (1998–1999), kemudian dilanjutkan oleh Ibu Dra. Aisa Manilet (2000–2001). Selanjutnya estafet kepemimpinan diteruskan oleh Bapak La Jamaa, S.Ag (2005–2006), yang kemudian dilanjutkan oleh Bapak Drs. Husen Maswara (2006–2007).
Perkembangan kelembagaan kembali terjadi ketika STAIN Ambon bertransformasi menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon pada periode 2006–2007. Perubahan status tersebut turut membawa penyesuaian nomenklatur di tingkat institut maupun program studi, termasuk Prodi Perbandingan Hukum dan Mazhab. Dalam masa transisi tersebut, kepemimpinan tetap berjalan dengan dukungan struktural yang dibantu oleh Sekretaris Program Studi, yakni Ibu Thalhah, M.Ag, sehingga kesinambungan pengelolaan akademik tetap terjaga.
Fase Peralihan Status IAIN ke UIN
Seiring dengan perkembangan kelembagaan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon, Program Studi Perbandingan Mazhab terus mengalami penguatan dalam tata kelola akademik dan pengembangan institusi. Pada fase ini, kepemimpinan program studi dipercayakan kepada Dr. Abdul Muher, M.Ag sebagai Ketua Program Studi yang didampingi oleh Iin Candradewi, S., M.Ag sebagai Sekretaris Program Studi. Masa kepemimpinan tersebut berlangsung ketika institusi masih berstatus sebagai IAIN Ambon dan menjadi periode penting dalam konsolidasi penguatan kurikulum, peningkatan mutu pembelajaran, serta perluasan jejaring kerja sama dalam mendukung pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi.
Perubahan kelembagaan kembali terjadi ketika IAIN Ambon resmi beralih status menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Abdul Moethalib Sangadji (AMS) Ambon pada tanggal 8 Mei 2025 berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2025. Pengukuhan perubahan status tersebut dilakukan bersamaan dengan 10 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri lainnya melalui penyerahan Peraturan Presiden pada 26 Mei 2025. Transformasi ini menandai babak baru dalam sejarah institusi sekaligus menjadikan UIN Abdul Moethalib Sangadji Ambon sebagai universitas Islam negeri pertama di Provinsi Maluku. Perubahan status tersebut turut membawa penyesuaian struktur kelembagaan dan pengembangan akademik, termasuk di lingkungan Program Studi Perbandingan Mazhab yang terus beradaptasi dan berkembang dalam kerangka universitas yang lebih luas.
Langkah Strategis kami
Program Studi Hukum Pidana Islam melaksanakan penguatan pembelajaran hukum pidana Islam melalui pengembangan kurikulum yang adaptif, berbasis Outcome-Based Education (OBE), serta mengintegrasikan kajian hukum pidana Islam, hukum pidana positif, dan hukum adat dalam menjawab dinamika perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat. Proses pembelajaran diarahkan pada penguatan kompetensi akademik, keterampilan litigasi dan non-litigasi, pemanfaatan teknologi hukum (legal technology), serta pengembangan kemampuan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada penyelesaian persoalan hukum secara profesional, adil, dan berlandaskan nilai-nilai keislaman.
Langkah strategis tersebut diwujudkan melalui pengembangan kerja sama akademik dan kelembagaan dengan berbagai mitra, peningkatan kapasitas dosen dan mahasiswa dalam bidang hukum pidana Islam, penguatan kemampuan legal drafting, praktik peradilan, pemanfaatan sistem E-Court, serta pengembangan pembelajaran yang mengintegrasikan nilai-nilai keislaman, multikulturalisme, moderasi beragama, dan kemajuan teknologi. Dengan demikian, lulusan Program Studi Hukum Pidana Islam diharapkan memiliki kompetensi akademik, profesional, dan sosial sebagai praktisi hukum, analis hukum, maupun penggerak hukum dan kemasyarakatan yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan sistem hukum dan keadilan di Indonesia
Hubungi Kami
Silakan hubungi kami untuk informasi lebih lanjut mengenai Prodi Hukum Pidana Islam, layanan akademik, maupun kerja sama.
- Alamat Fakultas Syariah
- Kontak yang dapat dihubungi
- Kak Riri +62 821-2351-5112
- Senin – Jum’at, 8:00-16:00